Tepis Isu Polres Kotamobagu "Diam", Kapolres AKBP Irwanto Perintahkan Satreskrim Tindak Tegas Pelaku PETI Mongkonai

Tepis Isu Polres Kotamobagu

Kopolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH. (Foto: ist)


KOTAMOBAGU, KORANMANADO.CO.ID - Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, akhirnya angkat bicara terkait praktik ilegal mining atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan perkebunan kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

Pihaknya menepis isu dimana pihak Polres Kotamobagu hanya diam tanpa ada tindakan tegas kepada para pelaku PETI di perkebunan Monsi Mongkonai.
Kepada Wartawan Koranmanado.co.id, mantan Kasubdit Tipidter Polda Sulut ini, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas secara hukum terhadap pelaku PETI ditempat itu.

"Silakan komunikasi dengan Kasat Reskrim, sudah ditindak lanjuti. Saya perintahkan untuk diproses sesuai prosedur," kata Kapolres melalui via WhataApp, Senin 27 Sepetember 2025.

Pernyataan tegas Kapolres ini, membuktikan bahwa isu yang berkembang di masyarakat bahwa Polres Kotamobagu hanya jalan ditempat tanpa ada tindakan tegas kepada pelaku PETI di Perkebunan Monsi Mongkonai, yang diduga telah merusak lingkungan tersebut, tidaklah benar. 
Diketahui, aktivitas PETI di perkebunan Monsi Mongkonai telah meresahkan masyarakat. Pasalnya, kerusakan lingkungan terus terjadi akibat dari PETI yang menggunakan alat berat Excavator. (Nox)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment