Diduga Jalankan Bisnis Judi Togel di Bitung, Dua Pasutri Ditangkap Resmob Polda Sulut

Diduga Jalankan Bisnis Judi Togel di Bitung, Dua Pasutri Ditangkap Resmob Polda Sulut

PELAKU judi togel di Kota Bitung dijeblos ke sel tahanan Polda Sulut. (foto.istimewa)


MANADO, KORANMANADO.CO.ID-
Tim Resmob Polda Sulut meringkus empat pelaku yang diduga menjalankan bisnis judi toto gelap alias togel di Kota Bitung. Mereka berinisial TSA alias Tesar (31), ER alias Endi (46), DM alias Ebi (31) dan NH alias Ain (35).

Di tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang tunai hasil pasangan sebesar Rp 807.000, handphone Samsung dan buku rekapan.

Sebagaimana informasi yang masuk Redaksi KoranManado.co.id, Kamis (8/11/2023), dua pasangan suami istri (pasutri) ini ditangkap di Kota Bitung, Senin 6 November 2023.

Penangkapan berawal ketika tim Resmob Polda Sulut mendapat informasi tentang bisnis judi yang dijalankan pelaku. Menindaklanjuti informasi, tim Resmob di bawah pimpinan Katim Ipda Lega I. Herbayu langsung melakukan penyelidikan.

Awalnya, petugas mengamankan Endi dan Ain. Dari keterangan pasutri ini, identitas Tesar dan Ebi terungkap. Disebutkan Endi, dia dan istrinya kerap menyetor uang hasil pasangan judi togel ke Tesar dan Ebi, yang juga pasangan suami istri.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga ketika dikonfirmasi tak menampik adanya penangkapan tersebut. Kata AKBP Benny Ansiga, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Iya benar, ada dua pria dan dua wanita yang kami amankan. Salah satu terduga pelaku yakni TSA mengaku sebagai bandarnya, sementara lainnya adalah kaki tangan atau pengecer," kata AKBP Benny Ansiga.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah membantu aparat kepolisian dalam memerangi praktik perjudian di Sulut, dengan memberikan informasi.

"Masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada praktik perjudian di wilayah Sulawesi Utara. Siapapun itu kami pasti tangkap. Dan tentunya identitas pemberi informasi akan kami rahasiakan," tandas mantan Kasubdit Tipidkor Polda Sulut ini. (jenglen)

0 Komentar

Add Comment